'Dana Hibah Sudah Dipergunakan dengan Semestinya'

'Dana Hibah Sudah Dipergunakan dengan Semestinya'

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2008 14:42 WIB
Dana Hibah Sudah Dipergunakan dengan Semestinya
Bandung - Ketua Badan Pembinaan Olahraga Pelajar Indonesia (Bapoksi) Kota Bandung, menyanggah jika dana alokasi Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) tidak sesuai penggunaan. Sebelumnya, dalam sidang paripurna, anggota Pansus X mempertanyakan penggunaan dana hibah.

"Dana Rp 1,5 miliar tersebut digunakan termasuk untuk pemakaian ikut serta pertandingan," ujar Ketua Bapoksi Kota Bandung, Dedi Dharmawan, di sela rehat sidang penyampaian Pansus X, di ruang sidang Paripurna DPRD Bandung, Rabu (12/11/2008).

Jadi, tambahnya, jelas peruntukannya untuk apa dan kemana. Semua penggunaan dana sesuai dengan yang ada dalam rincian laporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disinggung mengenai realisasi 150 atlet binaan menjadi 22 orang, pihaknya menyatakan bahwa jumlah yang terealisasi merupakan jumlah yang ikut dalam pertandingan.

"Mereka ini yang berjumlah 22 orang adalah yang siap bertanding," kata Dedi.

Sedangkan selebihnya, merupakan hasil penjaringan rekruitment yang dilakukan olah Bapoksi sebelumnya, "Bukan tidak terealisasi, tapi dari 150 dijaring 22 orang atlet siap bertanding," Dedi menegaskan.

Mengenai ajuan tambahan kucuran dana sebesar Rp 500 juta, dirinya mengatakan jika dana tersebut masuk pada dana tambahan yang akan digunakan untuk kepentingan pertandingan.

"Sekali pertandingan di luar kota bisa menghabiskan sekitar Rp 100 juta," kata Dedi.

Jumlah tersebut digunakan untuk berbagai keperluan selama pertandingan, "Seperti akomodasi, uang pertandingan, hotel, dan lain sebaginya," kata Dedi mencontohkan.

Sebelumnya sidang sempat berjalan panas. Hujan interupsi mewarnai sidang paripurna yang membahas dana hibah Persib.



Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (ahy/afz)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini