Mereka diciduk disejumlah tempat seperti kawasan Jalan Dewi Sartika, Jalan Dalem Kaum, alun-alun, dan perempatan Jalan Mochamad Toha. Mereka diangkut dengan menggunakan 2 truk Dalmas menuju Mapolresta Bandung Tengah.
"Operasi yang dilakukan ini berdasarkan informasi masyarakat terutama pengguna kendaraan yang merasa resah dengan kehadiran pengamen jalanan maupun preman yang sering berada di lampu merah," kata Kasat Reskrim Polresta Bandung Tengah AKP Agusman Gurning, saat ditemui di Mapolresta Bandung Tengah, Jalan Ahmad Yani, Selasa (11/11/2008) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka akan dikenai tidak pidana ringan dan kami imbau kepada mereka agar tidak meresahkan masyarakat. Terutama kepada pengguna kendaraan. Serta kepada masyarakat, bila mendapatkan perlakuan atau tindak kekerasan dari pengamen atau preman di jalanan, segera lapor ke kami," tegas Agusman.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (afz/afz)











































