71 Pengamen dan Preman Terjaring Razia

71 Pengamen dan Preman Terjaring Razia

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 11 Nov 2008 19:35 WIB
71 Pengamen dan Preman Terjaring Razia
Bandung - Jajaran Polresta Bandung Tengah menggelar razia street crime. Razia ini untuk antisipasi kejahatan yang ada di jalanan. Operasi yang digelar dari pukul 16.30 WIB berhasil menggaruk 71 pengamen jalanan dan preman yang berada di tiap lampu merah.

Mereka diciduk disejumlah tempat seperti kawasan Jalan Dewi Sartika, Jalan Dalem Kaum, alun-alun, dan perempatan Jalan Mochamad Toha. Mereka diangkut dengan menggunakan 2 truk Dalmas menuju Mapolresta Bandung Tengah.

"Operasi yang dilakukan ini berdasarkan informasi masyarakat terutama pengguna kendaraan yang merasa resah dengan kehadiran pengamen jalanan maupun preman yang sering berada di lampu merah," kata Kasat Reskrim Polresta Bandung Tengah AKP Agusman Gurning, saat ditemui di Mapolresta Bandung Tengah, Jalan Ahmad Yani, Selasa (11/11/2008) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yang terjaring dikumpulkan di Mapolres Bandung tengah untuk didata. Setelah didata sebanyak 32 orang dikenai tindak pidana ringan, sementara 39 orang sisanya dipulangkan karena ada beberapa anak kecil dan ibu-ibu serta ada pula yang cacat. Tiga orang waria juga ikut dipulangkan.

"Mereka akan dikenai tidak pidana ringan dan kami imbau kepada mereka agar tidak meresahkan masyarakat. Terutama kepada pengguna kendaraan. Serta kepada masyarakat, bila mendapatkan perlakuan atau tindak kekerasan dari pengamen atau preman di jalanan, segera lapor ke kami," tegas Agusman.



Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (afz/afz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads