Hingga proses pengambilan sidik jari korban dilakukan, posisi mayat masih tetap di terapung di pinggir kali. Namun sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (11/11/2008) mayat akhirnya dievakuasi ke daratan oleh petugas dari Polres Bandung Tengah.
"Tadi sempat simpang siur apakah masuk wilayah hukum Polres Bandung Tengah atau Polres Bandung Timur. Ternyata dilihat bahwa ini berada di Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, ini berada di wilayah Polsek Bandung Kidul, Polres Bandung Timur," ujar Kasatreskrim Polres Bandung Tengah AKP Agusman Gurning yang turun ke TKP untuk memastikan. Ini sekaligus mengoreksi keterangan sebelumnya bahwa TKP berada di Kelurahan Pasirluyu Kecamatan Regol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Bandung Kidul AKP Indarto menyatakan, diperkirakan mayat sudah satu malam di sungai. Ciri-ciri korban antara lain berambut pendek lurus, usia sekitar 20-25 tahun, tinggi sekitar 170 cm dan belum disunat. Terdapat juga luka sobek di kepala dan kaki korban "Kita masih menyelikinya dan menanti hasil visum. Belum dipastikan apakah mayat merupakan korban penganiayaan atau luka tersebut diakibatkan bebatuan," terangnya.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung (lom/lom)











































