Polisi Sempat Bingung Wilayah Hukum TKP

Mayat Pria Bugil di Cikapundung

Polisi Sempat Bingung Wilayah Hukum TKP

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 11 Nov 2008 12:23 WIB
Polisi Sempat Bingung Wilayah Hukum TKP
Bandung - Setelah hampir tiga jam ditemukan, mayat pria bugil di Sungai Cikapundung Kolot akhirnya dievakuasi. Polisi sempat bingung menentukan wilayah hukum tempat kejadian peristiwa.

Hingga proses pengambilan sidik jari korban dilakukan, posisi mayat masih tetap di terapung di pinggir kali. Namun sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (11/11/2008) mayat akhirnya dievakuasi ke daratan oleh petugas dari Polres Bandung Tengah.

"Tadi sempat simpang siur apakah masuk wilayah hukum Polres Bandung Tengah atau Polres Bandung Timur. Ternyata dilihat bahwa ini berada di Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, ini berada di wilayah Polsek Bandung Kidul, Polres Bandung Timur," ujar Kasatreskrim Polres Bandung Tengah AKP Agusman Gurning yang turun ke TKP untuk memastikan. Ini sekaligus mengoreksi keterangan sebelumnya bahwa TKP berada di Kelurahan Pasirluyu Kecamatan Regol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari 10 petugas kepolisian berada di TKP. Sekitar pukul 11.45 WIB, jenazah dibawa menggunakan ambulans ke RSHS.

Kapolsek Bandung Kidul AKP Indarto menyatakan, diperkirakan mayat sudah satu malam di sungai. Ciri-ciri korban antara lain berambut pendek lurus, usia sekitar 20-25 tahun, tinggi sekitar 170 cm dan belum disunat. Terdapat juga luka sobek di kepala dan kaki korban "Kita masih menyelikinya dan menanti hasil visum. Belum dipastikan apakah mayat merupakan korban penganiayaan atau luka tersebut diakibatkan bebatuan," terangnya.




Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung
(lom/lom)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads