Dalam rilis yang diterima detikbandung, Senin (10/11/2008) sore, musyawarah wilayah IV Persis Jabar juga menyampaikan 7 rekomendasi bagi masyarakat Jabar.
Ketujuh rekomendasi tersebut adalah mendesak kepada pemerintah RI untuk segera membuat Peraturan Pemerintah sebagai penjabaran UU Pornografi. Kemudian mendesak gubernur Jabar dan muspida Jabar agar segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang larangan Ahmadiyah di wilayah Jabar.
Tak hanya itu, Persis juga mendesak gubernur dan wakilnya untuk segera merealisasikan janji kampanye tentang pendidikan gratis dan kesehatan gratis serta memberantas korupsi dan kolusi yang terbukti merugikan dan menyengsarakan rakyat tanpa pandang bulu.
Selain itu, mendesak seluruh jenjang pemerintahan yang berwenang agar memberantas dan menghukum berat pelaku, pengedar dan bandar narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif serta pelaku perjudian, pelacuran dan sebagainya.
Persis juga menyerukan kepada semua pihak agar mewaspadai bahaya laten komunis yang melakukan infiltrasi pada orpol, ormas, eksekutif, legislatif dan yudikatif serta mendesak KPI utuk menghentikan tayangan yang berbau syirik dan judi.
(afz/afz)











































