Gerakan Reformis Islam (Garis) menilai eksekusi yang dilakukan terhadap Amrozi Cs bukanlah hukuman melainkan pemunuhan. Sebab pelaksanaan eksekusi tidak sesuai dengan prosedur hukum.
"Ketiga terpidana yang telah dieksekusi bukan menjalani hukuman tapi pembunuhan," ungkap Ketua Garis, Chep Hernawan saat dihubungi detikbandung, Minggu (9/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin mengawal Tim Pengacara Muslim (TPM) dalam mengajukan tuntutan hukum pada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri," ujarnya.
Chep pun menyampaikan ucapan selamat jalannya pada Amrozi Cs yang diyakininya sebagai mujahid. "Selamat jalan para mujahid yang telah menuju jalan ke sorga karena saya yakin mereka sebagai mujahid yang telah berupaya memerangi kedzaliman," ungkap Chep.
Hari ini Chep bersama anggota Garis lainnya sudah melayat ke Serang Banten tempat pemakaman Imam Samudera. Rencananya besok dirinya akan terbang ke Lamongan.
(ema/ema)










































