"Salah perhitungan disebabkan orang-orang sekretariat terlalu lelah, jadi hitungannya tidak pas," ujar Ketua KPU Kota Bandung, Benny Moestofa, saat dihubungi detikbandung, Minggu (2/11/2008).
Ditambahkan Benny, ketidakcocokan diketahui ketika KPU melakukan penempelan hasil pleno untuk caleg yang terdaftar pada Jumat (31/10/2008) malam. "Waktu ditempel jumlahnya 987, ini pasti ada kesalahan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah DCT menjadi 974 orang. Yang mengundurkan diri 10 orang, yang dicoret 8 orang karena bermasalah dengan persyaratan," katanya.
Sebelumnya, caleg yang dicoret dan mengundurkan diri berjumlah 18 orang. Setelah dilakukan pengecekan ulang jumlah, bertambah 2 orang lagi. Namun Benny tidak ingat berasal dari partai mana. Dengan demikian total DCT menjadi 987 orang.
Walaupun terdapat ketidaksesuaian penghitungan DCT, KPU Bandung menyatakan tidak terlalu berpengaruh selama belum dibuatkan surat suara. "DCT bukan harga mati. Menambah ataupun menarik calegnya merupakan kewenangan parpol, KPU hanya menghantarkan saja," tegas Benny. Β
Jadi, imbuhnya, masih dimungkinkan dari jumlah yang telah ditetapkan untuk berubah. "Hanya jika ada alasan kuat dari Parpol untuk menarik atau menambah calegnya," pungkas Benny. (ahy/lom)










































