Tuntutan ini karena mereka khawatir KPU tidak membatalkan 60 caleg PPP yang kini masuk DCS, setelah adanya massa dari Aliansi Komunitas Caleg PPP beberapa waktu lalu yang meminta KPU mencoret semua caleg PPP.
Hal ini buntut dari kekisruhan internal parpol. Di mana saat Ketua DPC PPP Bandung Adang Suhyatna dicoret dan lalu kepengurusannya oleh Plt Ketua DPC PPP Kurdi Moekri. Aliansi Komunitas Caleg PPP mengganggap pencalonan caleg ini tidak sah karena ditandatangani oleh Plt. "Kami sudah ada resmi dari DPP," ujar koordinator Paguyuban Masyarakat Pendukung PPP Iyus Rustaya di KPU Bandung, Jalan Soekarno Hatta.
Sementara itu Ketua KPU Bandung Benny Moestofa menyatakan hal ini masalah internal parpol. "KPU melihat PPP adalah bagian dari partai peserta pemilu nanti. Kami sebelumnya sudah klarifikasi ke DPP PPP dan secara lisan mendapatkan jawaban bahwa caleg yang didaftarkan sudah sah. Katanya bukti tertulisnya akan disampaikan pada minggu ini," kata Benny.
Lebih lanjut Benny menyatakan KPU akan segera menetapkan daftar calon tetap pada Jumat (31/10/2008). "Nanti malam kami akan pleno," kata dia.
(ern/ern)











































