Hal tersebut disampaikan Menkes saat membuka Mukernas ke XVIII, di Hotel Horizon Bandung, Kamis (30/10/2008). Dalam paparannya, Menkes menyebutkan subsidi kesehatan hanya sebesar 3 persen dari APBN. "Seharusnya kesehatan mendapatkan subsidi lebih besar daripada pendidikan," ujar Menkes.
"Jangan sampai pemerintah bangun sekolah, bangun jalan tapi tidak ada yang lewat karena penduduknya pada sakit," seloroh Menkes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak mungkin melepas sistem praktik dokter secara individual. Sebagai sebuah profesi, dokter tetap praktik dalam suatu sistem kedokteran," ujar Fahmi.
(ahy/ern)











































