Dari tangan NR, polisi mendapatkan dua kilogram ganja kering yang disembunyikan di dalam tas. Ganja kering paket besar itu pun sudah dikemas dan terbungkus lakban.
Kapolsek Sumur Bandung AKP Irfan Nugraha mengatakan, sebelumnya polisi mendapat kabar dari warga yang resah karena di kawasan tersebut dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja kering. Bahkan, kemarin siang warga pun mengabarkan akan adanya transaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NR yang saat itu turun dari taksi, mendekati seorang lelaki berinisial DD yang sudah menunggunya. Tak mau buruannya kabur, polisi pun segera mendekat. Akhirnya, polisi berhasil menangkap NR yang membawa tas warna krem. Sementara DD berhasil kabur menggunakan sepeda motor.
"Mereka sempat kabur. Tapi NR dapat diringkus. Polisi menemukan dua paket ganja kering seberat dua kilogram," terang Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, NR hanya mengaku menjadi kurir yang disuruh oleh Iw. Ganja kering itu akan dikirimkan kepada DD. Guna menanggung perbuatannya, kini NR harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sumur Bandung. Dirinya dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI No.22 tahun 1997 tentang narkotika. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu, kepada wartawan NR mengatakan, barang haram tersebut diperolehnya dari Iw. Menurut pengakuannya, saat transaksi pun Iw sebenarnya ikut. Tetapi Iw meninggalkannya saat turun dari taksi.
"Saya dan Iw datang dari Depok untuk mengantarkan kiriman ke Bandung. Ini kali pertama saya melakukan," aku lelaki yang sebelumnya bekerja di sebuah bisnis percetakan di Depok ini.
Sebagai kurir, dirinya dijanjikan Iw mendapat upah Rp 300 ribu. Sembari tangan diborgol, ia mengaku apa yang dilakukannya ini demi menghidupi istri dan satu anaknya yang berusia 5 tahun.
"Semenjak perusahaan percetakan bangkrut saat bulan puasa lalu, saya tak punya penghasilan tetap. Saya terpaksa melakukan ini," ujar NR yang merupakan warga Kelurahan Rawa Panjang, Depok.
"Kini, DD dan Iw ditetapkan menjadi buron atau DPO," pungkas Kapolsek. (bbp/afz)











































