Pesangon Akhirnya Cair, Eks Karyawan Tertib

TV Milik Aa Gym PHK Karyawan

Pesangon Akhirnya Cair, Eks Karyawan Tertib

- detikNews
Selasa, 28 Okt 2008 14:03 WIB
Pesangon Akhirnya Cair, Eks Karyawan Tertib
Bandung - Direktur Utama MQTV Dudung Abdul Ghany, enggan menyebutkan berapa jumlah uang pesangon yang diberikan kepada 63 eks karyawannya. Yang pasti, besaran pesangon disesuaikan dengan jabatannya.

"Itu kan rahasia, tidak usah disebutkan berapa-berapanya. Ada aturannya," ujar Dudung saat ditemui di sela-sela pembagian pesangon eks karyawan MQTV di kantor MQTV, Jalan Gegerkalong Girang Baru no 11, Selasa (28/10/2008).

Dudung juga menambahkan, besaran pesangon yang akan diterima tiap karyawan disesuaikan dengan jabatan masing-masing karyawan semasa bekerja di MQTV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besarannya berbeda-beda, sesuai dengan jabatannya saja," katanya.

Disinggung mengenai respon karyawan yang akan menerima pesangon, Dudung menyatakan tidak ada masalah dari karyawan. Namun, rata-rata para karyawan meminta surat keterangan kerja.

"Karyawan cuma meminta surat keterangan kerja saja. Karena bagi mereka hal tersebut memiliki value tambahan," ujar Dudung.

Bulan Agustus lalu sebanyak 63 karyawan MQTV di PHK, karena krisis yang menerpa stasiun tv yang 90 persen sahamnya dimiliki Aa Gym.

Saat ini, pihak perusahaan terus berupaya melakukan penyelesaian hak-hak eks karyawannya.

Salah seorang karyawan yang hendak dimintai keterangan mengenai penerimaan pesangon tersebut, enggan menjawab.

Sampai saat ini penyelesaian hak eks karyawan MQTV masih berlanjut. Mereka datang bergelombang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan manajemen MQTV sendiri. (ahy/afz)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads