FPA Desak Gubernur Jabar Terbitkan Pergub Bubarkan Ahmadiyah

FPA Desak Gubernur Jabar Terbitkan Pergub Bubarkan Ahmadiyah

- detikNews
Senin, 27 Okt 2008 15:49 WIB
FPA Desak Gubernur Jabar Terbitkan Pergub Bubarkan Ahmadiyah
Bandung - Front Pembubaran Ahmadiyah (FPA) menuntut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk membubarkan dan melarang ajaran Ahmadiyah di wilayah Jabar. Hal tersebut dilakukan apabila pemerintah tidak sesegera mungkin mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

"Kami mendesak kepada gubernur Jabar yang katanya seorang ulama untuk mengajukan surat kepada presiden agar sesegera mungkin mengeluarkan Keppres tentang pembubaran dan pelarangan ajaran Ahmadiyah. Jika tidak bisa, kami minta gubernur keluarga Pergub untuk melarang Ahmadiyah di Jabar," ujar Koordinator FPA Asep Syarifudin saat dialog dengan Asisten Daerah III Bidang Kesejahteraan Rakyat Pery Surahman di ruang desk Pilkada, Gedung Sate, Senin (27/10/2008).

Asep juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak jelas dalam menyikapi masalah Ahmadiyah. Menurutnya Jabar merupakan daerah dengan jumlah ummat muslim terbanyak di Indonesia, tapi juga provinsi dengan jumlah penganut Ahmadiyah terbanyak. Maka dari itu diperlukan sikap yang tegas dari pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah harus tegas. Jika pemerintah tidak bisa tegas, kami siap pasang badan. Ahmadiyah tidak diperbolehkan di tanah Indonesia, khususnya di tanah Jabar. Karenanya kami minta polisi untuk segera menutup aktifitas di masjid Ahmadiyah di Jalan Pahlawan dan Jalan Astana Anyar," tegas Asep.

Sebelumnya mereka melakukan aksi di depan Gedung Sate. Sekitar 100-an massa berorasi dan meneriakan yel-yel bubarkan Ahmadiyah. Massa juga sempat membakar Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dianggap malah melegalkan aktifitas jamaah Ahmadiyah. Bukan hanya itu, poster Mirza Ghulam Ahmad yang sebelumnya mereka bentangkan juga dibakar.
(afz/ern)


Berita Terkait