"Kalau mereka (Deden Rumaji, Yuswari, Muchsin Al Fikri dan Yod Mintaraga - red) sudah menempuh jalur hukum, itu hak mereka. Kami sudah menyiapkan argumentasinya untuk melawannya," ujar Ketua Mampus Suryawijaya saat dihubungi detikbandung, Minggu (26/10/2008).
Surya juga menyayangkan langkah yang dilakukan oleh Deden cs. Menurutnya laporan yang dibuat oleh Mampus adalah dugaan-dugaan yang ada di masyarakat yang harus diklarifikasi. Hingga saat ini Mampus masih membuka pintu untuk para politisi yang tercantum namanya dalam daftar politisi busuk untuk melakukan klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry Mei Oloan, politisi dari PDIP yang dilaporkan oleh Mampus telah melakukan tindakan kekerasan yakni memukul rekannya sesama anggota dewan di DPRD Jabar. Sedangkan Lia Nur Hambali dilaporkan oleh Mampus terlibat kasus korupsi sektor koperasi dan terlibat Pansus kawasan Punclut.
Suryawijaya juga mengaku tidak gentar dengan adanya pengaduan terhadap dirinya dan lembaganya. Dirinya tetap akan melakukan ekspos nama-nama politisi busuk lainnya.
"Kami tetap akan melakukan ekspos politisi busuk. Bahkan sekarang kami sedang mempelajari politisi yang terlibat dalam Pansus revisi RTRW. Kami sedang cari nama-namanya, karena Pansus revisi RTRW sangat merugikan bagi masyarakat. Dalam waktu dekat kami akan umumkan," tegas Suryawijaya. (afz/afz)










































