Ketua PAN Kota Bandung yang juga anggota DPRD Kota Bandung Komisi D Deden Rumaji melaporkan Masyarakat Melawan Politisi Busuk (Mampus) ke Polwiltabes Bandung atas pencemaran nama baik karena menganggap dirinya sebagai salah satu politisi busuk
"Saya merasa terdzalimi dengan pernyataan Mampus yang mengatakan saya sebagai politisi busuk. Sebagai warga negara yang baik saya melaporkan ke polisi," tutur Deden saat ditemui dalam pelaporannya di Mapolwiltabes Bandung, Jalan Jawa, Sabtu (25/10/2008).
Menurut Deden penegakan hukum perlu ditekankan kembali. Pihak mana yang bersalah serta inti masalahnya akan terus diselidiki hingga ke pengadilan. Deden meminta pihak kepolisian agar bisa menindak lanjuti laporannya tersebut.
Deden ke Polwiltabes Bandung didampingi sejumlah pendukungnya. Antara lain 30 orang dari Forum Guru dan Honorer Kota Bandung, tokoh agama dan kalangan mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Mampus pihaknya akan menambah daftar politisi busuk di tingkat kota, yang akan dilaporkan ke KPU Kota Bandung. Mereka yang akan dilaporkan adalah anggota dewan yang terlibat dalam Pansus Punclut, Pansus pembuatan mal yang bermasalah serta yang lainnya.











































