Parpol Besar Ajukan Caleg Perempuan di Bawah Umur

Parpol Besar Ajukan Caleg Perempuan di Bawah Umur

- detikNews
Kamis, 23 Okt 2008 16:10 WIB
Parpol Besar Ajukan Caleg Perempuan di Bawah Umur
Bandung - Sampai saat ini KPU Kota Bandung mengaku menerima lebih dari 30 surat masuk mengenai tanggapan Daftar Calon sementara (DCS) legislatif. Bukan hanya ijazah palsu yang diketemukan, salah satu parpol besar menyertakan perempuan di bawah umur dalam daftar calon legislatifnya.

"Selain ijazah yang tidak disertakan dalam pencalonan ditemukan juga tanggapan dari masyarakat yang menyebutkan calon anggota legislatif perempuan yang berusia di bawah 19 tahun," ujar Ketua KPU Kota Bandung, Benny Moestofa, saat dihubungi detikbandung, Kamis (23/10/2008).

Menurut Benny, pencalonan tersebut ironisnya datang dari partai besar sebagai peserta Pemilu. "Tidak usah disebutlah dari nama partainya," kata Benny saat disinggung partai yang dimaksudkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap partai terkait dan sudah mengambil tindakan tegas untuk mencoret calon yang telah didaftarkan. "Untuk calon yang dicoret digantikan dengan no urut sesudahnya," Kata Ketua KPU Kota Bandung.

Ketika ditanyakan apakah maksud dari pencalonan anggota legislatif yang menyertakan perempuan di bawah umur tersebut merupakan tuntutan kuota 30 persen perempuan? "Entah maksudnya apa, atau mungkin juga untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan dalam syarat pencalonan anggota legislatif," jawab Benny Moestofa.

Lebih lanjut Benny memaparkan, dari 30 lebih tanggapan yang masuk bukan saja berasal dari kalangan Masyarakat Melawan Politisi Busuk (Mampus) saja. Namun juga surat-surat dari pribadi masyarakat. Untuk nama-nama caleg yang masuk di daftar Mampus, Benny menyerahkan seluruhnya kepada pihak terkait antara Mampus dan para caleg.

"Untuk nama-nama yang diajukan mampus itu urusan caleg tersebut dengan para caleg apakah mau dibawa pidana atau perdata," jelas Benny. (ahy/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini