Bandung - Pertemuan antara KPID Jabar dan direksi MQTV berlangsung tertutup. Perwakilan dari MQTV datang Dirut MQTV Dudung Abdul Ghani dan Direktur Operasional MQTV Eka Budiman.
Pertemuan dilakukan di salah satu ruangan KPID Jabar, Jalan Imam Bonjol No 16. Menurut salah satu staf KPID Jabar, pertemuan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Ketua KPID Jabar Dadang Rahmat sendiri tidak mengikuti pertemuan tertutup tersebut.
"Nanti saja siang ya keteranganya," ujar Dadang yang berada di luar ruangan pertemuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MQTV selama ini masih belum mengantongi izin penyelanggaraan siaran dari pemerintah pusat. MQTV menggunakan kanal 60 UHF yang merupakan pemberian dari pemerintah daerah atau Dinas Perhubungan. Sejak mengudara sejak 2003 silam, MQTV masih melakukan siaran percobaan.
(ern/ern)