Dirut MQ TV Dudung Abdul Ghani menyatakan meski 20 karyawan yang telah di-PHK tersebut ditarik kembali, namun statusnya masih tetap sebagai karyawan yang di-PHK. "Kami hanya memperbantukan mereka agar siaran masih bisa dilakukan," katanya saat ditemui detikbandung di Sekretariat Yayasan Daarut Tauhid, Jalan Gerlong Hilir, Senin (20/10/2008).
Menurut Dudung, pihaknya mendapatkan teguran dari KPID karena menghentikan siaran. "Jika tak bersiaran, maka kanalnya terancam diisi orang lain, makanya kami berupaya terus bersiaran," ujarnya. Saat ini MQTV hanya menyiarkan siaran yang telah ditayangkan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia setelah proses evaluasi perusahaan selesai, pihaknya akan kembali membuka lowongan pekerjaan. "Nanti kami tidak akan terlalu segmentif, karena ternyata televisi muslim atau dakwah ketika masuk ke ruang publik, masih kurang direspon," sesal Dudung.
Mengenai kabar penyegelan kantor yang dilakukan oleh salah satu karyawannya yang di-PHK, Dudung membantahnya. "Kata siapa? Ah ada-ada saja. Engga kok, semuanya menerima," kata Dudung.
Pantauan detikbandung, kantor MQ TV tampak lengang. Menurut petugas kebersihan kantor, sudah dua minggu ini kantor tak beraktivitas sama sekali. (ern/ern)










































