Aksi dimulai pukul 10.15 WIB di depan kantor Bapeda. Hanya 15 menit mereka berorasi di luar, sebab seluruh demonstran diterima di ruang rapat 1 Bapeda untuk berdialog dengan Kasie Tata Ruang Agus Hidayat, karena Kepala Bapeda Tjetje Subrata tak ada di tempat.
Pada saat berdialog, para mahasiswa ini menginginkan agar Pemkot Bandung menata RTH di Bandung sesuai dengan pasal 29 UU No 26 Tahun 2007 tentang tata ruang, dimana Pemkot diwajibkan agar menyediakan RTH sebesar 30 persen. Saat ini, menurut Korlap aksi yang juga Ketua HMI cabang Bandung, Ade Candra, luas RTH di Bandung hanya 7,8 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya aksi ini akan diteruskan ke Pemkot Bandung, Jalan Wastukencana. (ern/ern)










































