Ketua SPSI Metro Garmin Jajang Sudrajat menyatakan aksi ini menyusul sikap tak jelas dari perusahaan terhadap 5 ribu karyawan yang diliburkan sejak Kamis, 16 Oktober 2008 lalu.
"Kita tidak tahu apa-apa, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Kok tiba-tiba muncul tamu tak diundang, mengaku pemimpin perusahaan baru dan meliburkan karyawan, tanpa ada koordinasi dan komunikasi. Memang ada apa? Kami belum jelas, apakah kami di PHK atau diliburkan sementara," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ribuan buruh ini dilakukan sejak pukul 06.00 WIB dan berakhir pukul 10.00 WIB. Sempat terjadi aksi dorong antara ribuan buruh dengan seratusan aparat polisi yang menjaga pintu pabrik.
Ratusan buruh pun berhasil masuk ke kawasan pabrik dan merusak alat-alat perkantoran. Mereka melempar barang-barang dan mengeluarkannya melalui jendela. "Tadi banyak buruh yang masuk dan merusak alat-alat perkantoran," ujar salah seorang satpam pabrik.
Perselisihan terjadi antara Soegianto yang mengaku sebagai pemegang seluruh saham PT Metro Garmin dan Eka Gunawan sebagai penjual saham. Bermula saat Soegianto yang membeli 50 persen saham perusahaan dengan surat perjanjian 23 Mei 2005. Namun pembelian saham itu disangkal oleh penjual saham.
Perusahaan kemudian menggelar rapat umum pemegang sama (RUPS) dan menentukan direksi yang dianggap pihak pembeli saham tidak sah. Gugatan kemudian diajukan ke PN Bandung untuk pembatalan RUPS dan tuntutan lainnya yang hingga kini masih proses pengadilan. (ern/ern)