AJI Bandung Tuntut Perusahaan Media Lebih Transparan

AJI Bandung Tuntut Perusahaan Media Lebih Transparan

- detikNews
Minggu, 19 Okt 2008 12:28 WIB
AJI Bandung Tuntut Perusahaan Media Lebih Transparan
Bandung - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Bandung telah mengeluarkan rekomendasi upah layak minimum bagi jurnalis di Bandung sekitar Rp 3.5 juta. Namun bagi perusahaan media yang belum bisa memenuhi standar upah tersebut, AJI menuntut agar perusahaan tersebut transparan mengenai keuangan mereka pada wartawannya.

Selain itu, dalam rilisnya, AJI Bandung juga menuntut bagi perusahaan yang belum bisa memenuhi upah layak minimum, agar mempersempit kesenjangan gaji antara wartawan dan pimpinan media untuk memenuhi rasa keadilan dan penghematan.

Manajamen perusahaan juga harus mengalihkan hasil penghematan untuk memperbesar persentase anggaran untuk kesejahteraan karyawannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi perusahaan yang telah bertahun-tahun memperkerjakan koreponden, manajemen perusahaan harus memberikan kesempatan berkarir bagi mereka untuk menjadi karyawan tetap dengan tingkat kesejahteraan yang setara.

Terakhir, AJI Bandung menuntut bagi perusahaan yang tidak bersedia mengangkat koresponden mereka menjadi karyawan karena alasan tertentu, maka selain memberikan honor tulisan, perusahaan juga harus memberikan jaminan asuransi, klaim transportasi dan gaji pokok sesuai UMK Bandung sebesar Rp 939 ribu.

Setelah melakukan survey kepada 14 media lokal, AJI Bandung mengeluarkan upah minimum layak bagi wartawan di Bandung sebesar Rp 3.538.797. (ern/afz)


Berita Terkait