Di panti pijat Karina, Jalan Saritem digiring 19 orang wanita, di panti pijat Panama, Jalan Jenderal Sudirman terjaring 7 orang wanita sedangkan di Ratu Samudera, Jalan Kebon Jati terjaring 11 orang wanita. Wanita-wanita ini terjaring bersama puluhan lelaki.
Menurut Kapolres Bandung Barat AKBP Pratikno razia yang dilakukan bersama Polsek Andir ini dilakukan karena mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai adanya kos-kosan dan tempat pijat yang dijadikan tempat prostitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kapolres mengenai terbukti atau tidaknya tempat pijat tersebut memiliki izin atau melanggar asusila masih diperdalam. Kalaupun tidak melanggar akan dikenai tindak pidana ringan. Namun menurutnya selama razia berlangsung tidak ditemukan tindakan asusila. (ema/ema)











































