"Siapapun yang kelola terserah pemerintah. Jika yayasan tidak boleh, kita ikut saja. Dan putusannya apa, kita akan ikuti," jelas Kasau di Lanud Sulaeman, Jalan Raya Soreang, Jumat (17/10/2008).
Sementara itu pada kesempatan yang sama Wagub Jabar Dede Yusuf menyampaikan potensi pertahanan keamanan masih sangat minim dan tertinggal jauh dengan Singapura. Pemerintah pusat diminta memfasilitasi kendala tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, tambah Wagub, pemerintah pusat harus dapat memfasiltasinya agar pertahanan lebih dikuatkan lagi. "Terutama Korpaskhas juga sebagai salah satu ujung tombak pertahanan di Indonesia," kata Dede.
Lebih lanjut Wagub mengatakan, sesuai dengan fungsi, TNI memiliki peran dalam menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan, untuk itu Wagub menggatakan agar ke depan jangan ada lagi kesejateraan tentara yang terabaikan dan persenjataan yang harus mengikuti zaman.
"Jangan ada tentara-tentara yang tidak diperhatikan, persenjataan pun harus mengikuti zaman. Sehingga jangan ada pula senjata yang macet," ujar Dede.
Lebih lanjut ketika disinggung mengenai aset TNI yang selama ini dijadikan lahan bisnis, Wagub menjawab jika hal tersebut sepenuhnya harus ada kontrol pemerintah.
(ahy/ern)










































