Jago Merah Hanguskan 1 Gudang dan 2 Rumah

Jago Merah Hanguskan 1 Gudang dan 2 Rumah

- detikNews
Kamis, 16 Okt 2008 13:05 WIB
Bandung - Tak hanya di Babakan Tarogong, aksi si jago merah pun melalap habis sebuah gudang tempat penyimpanan dakron, material isi bantal dan dua rumah, di dua kecamatan yaitu di Kecamatan Margahayu dan Kecamatan Margaasih, pukul 10.00 WIB, Kamis (16/10/2008).

Api berasal dari gudang yang berada di Kelurahan Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu. Gudang itu berada di belakang rumah milik Sobari (pemilik gudang) dan Abah Usup, yang wilayahnya berada di RT 6 RW 2 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Pada saat kejadian, tiga orang pekerja yaitu Andri (18), Deni (14) dan Rudi (22) tengah menyortir bahan dakron di dalam gudang. "Tiba-tiba saya melihat api sudah membesar dari gunungan dakron. Saat kerja, tak ada di antara kami yang merokok. Di dalam gudang juga engga ada kompor atau sumber api lainnya," ujar Deni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena bahannya yang mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan menghabiskan gudang. Api pun menyambar dua rumah di depannya. Sekitar enam mobil pemadam kebakaran diturunkan. Api berhasil dipadamkan 1,5 jam kemudian. Kondisi gudang dan dua rumah itu habis terbakar. Bahkan gudang rata dengan tanah. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kanitreskrim Polsek Margahayu Ibda Muntaha meyatakan belum diketahui penyebab kebakaran. "Kami belum bisa pastikan sumber api," katanya.

Sementara itu istri pemilik gudang Aisyah, pihaknya memperkirakan kerugian mencapai Rp 15 hingga Rp 20 juta. "Ini untuk kerugian gudang saja. Kami belum bisa menghitung kerugian dua rumah," katanya.

Sobari dan Aisyah merupakan pengusaha home industri pembuatan bantal. Pada saat kejadian, suplier dakron, material isi bantal, Sofyan (23) kebetulan datang dengan membawa dua karung besar berisi dakron. "Saya tidak tahu kebakaran. Wah kayanya suplay dakron akan terhenti entah hingga kapan," ujarnya yang mengaku mengirimkan dakron dua hari sekali sebanyak 2 hingga 5 kwintal. (ern/ern)


Berita Terkait