"Tolong pak jangan diangkut. Saya baru ke luar. Belum ada yang beli," pinta Arifin saat gerobaknya akan diangkut oleh petugas Satpol PP di Alun-alun Kota Bandung, Selasa (14/10/2008).
Para petugas Satpol PP tidak memperdulikan Arifin dan istrinya yang meronta, agar gerobaknya tidak di angkut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di kawasan 7 titik larangan tersebut masih ada para pedagang yang berdagang. Saat kita akan mengambil dagangan mereka, para pedagang tersebut kocar-kacir," kata Subiyakto saat ditemui di Alun-alun Kota Bandung.
Dalam razia kali ini, Subiyanto menurunkan 120 personel dan 4 truk. Pantauan detikbandung, 2 truk dipergunakan untuk mengangkut petugas Satpol PP dan 2 lainnya untuk mengangkut barang dagangan.
"Para pedagang yang barang dagangannya kami sita bisa diambil kembali setelah sidang. Mereka dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Dendanya sekitar Rp 50 ribu," jelas Subiyanto.
Saat ini di kawasan Alun-alu dan Jalan Dalem Kaum tidak tampak para PKL karena Satpol PP juga merazia pedagang di kawasan Alun-alun dan Jalan Dalem Kaum.
(afz/ern)











































