Hal itu disampaikan Kepala Humas UPI Andika Dutha Bachari saat dihubungi detikbandung, Senin (13/10/2008). "15 mahasiswa itu belum tercatat sebagai mahasiswa resmi UPI karena belum membayar registrasi. Jadi tidak tepat istilah drop out atau DO. Karena DO hanya diberikan kepada mahasiswa resmi yang dikenai sanksi akademik karena sesuatu hal," jelasnya.
Ke-15 mahasiswa itu, kata Andika, sebelumnya sudah diberikan keringanan waktu untuk melunasi biaya registrasi. "Harusnya kan bayar registrasi itu dilakukan pada Agustus lalu. Nah karena mereka tak sanggup bayar, akhirnya diundur oleh pihak universitas hingga dua kali dan terakhir nanti 30 Oktober," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rata-rata, para mahasiswa itu harus membayar Rp 5 juta untuk registrasi. Dana tersebut merupakan biaya registrasi yang mencakup biaya semester I, praktikum, uang kemahasiswaan, dan dana pengembangan lembaga.
"Kami minta mereka membayarnya, karena tak akan ada pembebasan atau pengurangan biaya dari kami. Nanti jika mereka sudah masuk, akan banyak beasiswa yang ditawarkan. Sekali ini saja mereka harus bayar. Ini kan untuk investasi pendidikan mereka," tandas Andika. (ern/ern)











































