Istri Korban Dilarang Jenguk Suami

Kijang Plat Merah Tubruk Rumah Warga

Istri Korban Dilarang Jenguk Suami

- detikNews
Minggu, 12 Okt 2008 18:30 WIB
 Istri Korban Dilarang Jenguk Suami
Bandung - Korban Kijang naas yang menyeruduk rumah di Jalan Raya Bandung-Nagreg Km 35, Kampung Marga Bakti, Desa Citaman Kecamatan Nagreg, pukul 07.00 WIB, Minggu (12/10/2008), Tatang Suryana (42), selesai di operasi 30 menit lalu. Sampai saat ini istri korban dilarang untuk menjenguk suaminya.

"Yang saya tahu baru dari keluarga sopir saja. Tadi banyak yang berdatangan ke sini (RS Al Islam), kalau dari Dinas Bina Marga saya belum tahu," ujar salah seorang keluarga korban, Muhamad Mansyur (37), saat dihubungi detikbandung.

Korban, tambah Mansyur, untuk saat ini masih diinapkan di ruang ICU lantai 2 Rumah Sakit Al Islam, Jl Soekarno Hatta, Bandung. Sedangkan istri korban dilarang untuk menjenguk suaminya, Tatang Suryana atau akrab disapa Ustadz Enceng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih larang istri ustadz datang ke sini. Takutnya tidak kuat melihat keadaan ustadz sekarang," kata Mansyur.

Lebih lanjut Mansyur mengatakan, jika pihaknya untuk saat ini telah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan sopir yang menabrak rumah sekaligus warung nasi milik Ustadz Enceng dengan cara membayar penuh biaya perawatan korban.

"Kalau dengan pihak kepolisian kita kurang tahu. Tapi yang pasti dengan sopir sudah selesai secara kekelurgaan," imbuh Mansyur.

Tatang Suryana yang menjadi korban Kijang naas yang menyeruduk rumahnya dilarikan ke RS Al Islam Bandung dalam keadaan kritis. Sebilah kayu penyangga warung nasi menancap di otak kiri korban.

Kejadian tersebut terjadi pagi tadi pada pukul 07.00 WIB. Dalam kecelakaan ini menyebabkan 4 orang terluka. 3 orang lainnya dilarikan ke Puskesmas setempat. (ahy/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait