Hal ini diperparah, saat kondisi fly over Kircon yang kini memprihatinkan. Fly over ini sudah seringkali memakan korban. Minimnya penerangan dan jarak tempuhnya lumayan jauh membuat fly over ini rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan tindak kejahatan.
Pantauan detikbandung, ada beberapa pagar pembatas di sepanjang fly over yang terlepas dari penyangganya. Tak hanya itu beberapa besi penyanggganya juga sudah longgar. Pagar pembatas setinggi 1 meter dan dibaut dengan besi penyangga juga ada yang hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjutnya, berdasarkan Kepmen Kimpraswil No 376 tahun 2004 dan Kep Gub No 620/kep 294-Sarana perekonomian/2007 disebutkan jika jalan Kircon termasuk fly over Kircon sudah bukan termasuk jalan nasional maupun provinsi, sehinga penanganan pemeliharaan rutin tidak lagi dianggarkan APBN maupun APBD provinsi.
"Artinya secara normatif untuk pemeliharaan menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung," katanya. Ketika ditanya, sejak kapan provinsi dan nasional lepas tangan, Lucky mengaku tidak tahu persis. Yang pasti, kata dia, pada 2008 ini pemeliharaan rutin tak dianggarkan pada APBD provinsi maupun APBN.
Sementara itu ditemui di tempat terpisah, Sri Diandini, pembantu pelaksana teknis kegiatan wilayah Gedebage Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung, menyatakan pemeliharaan fly over Kircon merupakan kewenangan provinsi. "Dana pembangunannya kan dari APBN, jadi sejak fly over itu ada jadi tanggungan provinsi," tandasnya. (ern/ern)











































