"Kita imbau kepada masyarakat yang akan menggadaikan barangnya, lebih baik gadaikan perhiasan emas daripada barang yang lainnya. Hal ini karena lebih simpel dan lebih memiliki nilai gadai dibandingkan barang elektronik atau yang lainnya," jelas Kahumas Pegadaian Bandung, Prijanto Budirahardjo saat ditemui detikbandung di ruang kerjanya di Jalan Pungkur, Kamis (9/10/2008).
Prijanto mencontohkan untuk perhiasan emas 24 karat bisa dihargai Rp 220 ribu per gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga masyarakat kelas atas yang menggadaikan barangnya. Namun biasanya mereka menggadaikan kendaraannya seperti motor atau mobil," pungkas Prijanto.
Untuk penggadaian kendaraan, pegadaian menghargai nilai gadai dilihat dari tahun kendaraan dan kondisinya.
(afz/ern)










































