'Sebulan Bisa Cetak 30 KTP Palsu'

'Sebulan Bisa Cetak 30 KTP Palsu'

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 08 Okt 2008 14:47 WIB
Sebulan Bisa Cetak 30 KTP Palsu
Bandung - Setahun sudah, Wahyu (31) dan Suwarnyo (29), tersangka pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu menjalankan aksinya. Mereka mengaku, setiap bulannya mampu mencetak KTP palsu sebanyak 30 lembar.

"Kalau sebulan, rata-rata sekitar 30 lembar yang dibuat. Pemesannya memang sudah ada. Kami membuat khusus KTP domisili Kota Bandung," kata salah seorang tersangka Suwarnyo, kepada wartawan di Mapolsek Bandung Wetan, Rabu (8/10/2008).

Menurut dia, untuk mencari sasaran, dirinya dibantu oleh Wahyu. Biasanya, setelah ada order atau pesanan dari Wahyu, lalu mencetaklah KTP palsu dengan menggunakan alat print.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya, wujud KTP asli itu saya scan. Kemudian, saya desain kembali di komputer dengan program Corel serta Adobe Photosop. Setelah jadi dilaminating," ujarnya sembari menutup wajah dan kepalanya dengan baju.

Kini, Wahyu dan Suwarnyo harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Bandung Wetan. "Sekarang saya kapok," imbuhnya kepada wartawan.

Keduanya dijerat pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP mengenai tindak pidana pemalsuan surat-surat. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara. (bbp/ern)


Berita Terkait