Cetak KTP Palsu, Wahyu dan Suwarnyo Diciduk Polisi

Cetak KTP Palsu, Wahyu dan Suwarnyo Diciduk Polisi

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 08 Okt 2008 14:15 WIB
Cetak KTP Palsu, Wahyu dan Suwarnyo Diciduk Polisi
Bandung - Kiprah Wahyu (31) dan Suwarnyo (29) membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bandung kepada warga pendatang mesti berakhir. Pasalnya, KTP yang mereka cetak ternyata palsu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua lelaki tersebut harus mendekam di balik jeruji Polsek Bandung Wetan.

Kedunya ditangkap secara terpisah. Polisi menciduk Wahyu saat berada di rumahnya, Jalan Holis, Selasa (7/10/2008). Sementara Suwarnyo ditangkap pagi tadi di
kediamannya, Jalan Abdurachman, Rabu (8/10/2008).

"Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya peredaran KTP palsu. Setelah itu, petugas berhasil menangkap para tersangka," jelas Kapolsek Bandung Wetan AKP Yudianto Adhi Nugroho kepada wartawan, Rabu (8/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek menambahkan, dari tangan kedua tersangka itu disita barang bukti berupa 1 unit komputer dan CPU, 1 unit printer dan scaner, 7 lembar kertas HVS, 6 lembar kertas HVS blangko kosong dan 1 bilah cutter.

"Dalam aksinya, mereka itu terlebih dahulu menjiplak KTP asli dengan menggunaka alat scan. Sasarannya ialah para penduduk dan pendatang baru di Kota Bandung," ujarnya.

Setiap lembar KTP palsu ini dijual oleh tersangka sebesar Rp 30 ribu. Kini, kedua tersangka berada di ruang tahanan Polsek Bandung Wetan. Mereka dijerat pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP mengenai tindak pidana pemalsuan surat-surat. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

"Diimbau, masyarakat pendatang ataupun penduduk yang belum punya KTP, harus membuatnya di tempat yang resmi. Apalagi di saat pasca lebaran ini, banyak pendatang baru yang datang ke Bandung. Ya, hati-hatilah," pungkas Kapolsek. (bbp/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini