"Bagi pendatang yang ingin menetap sementara di Bandung diwajibkan memiliki Kipem. Karena tidak tertutup kemungkinan kita akan lakukan operasi yustisia untuk penduduk yang tidak memiliki KTP," kata penyindik PNS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk), Taspen Effendi saat ditemui di Terminal Cicaheum, Selasa (7/10/2008).
Sebelumnya Disduk melakukan razia para pedatang yang datang ke Bandung di Terminal Cicaheum. Sebanyak 15 orang petugas dari Disduk Kota Bandung melakukan pendataan.
Udin (40), warga Garut yang kedapatan memiliki KTP Garut yang sudah kadarluarsa sempat ditanya oleh petugas. Udin mengaku bahwa dirinya hanya singgah sementara di terminal, kerena tujuannya adalah Subang.
"Saya tidak mau ke Bandung. Saya mau ke Subang. Di sini (Terminal Cicaheum - red) hanya mau transit saja," ujar Udin saat ditanya oleh petugas.
Selain melakukan pengecekan dan pendataan, Taspen juga mengimbau kepada para pendatang yang memiliki tujuan di Kota Bandung dan tidak memiliki KTP Bandung, agar melapor ke RT atau RW setempat.
"Kalau punya tujuan silahkan saja tapi jika tidak punya tujuan kita akan data dan sosialisasikan bagi mereka yang tidak memiliki KTP Bandung untuk melaporkan diri kepada aparat setempat seperti RT atau RW," imbau Taspen. (afz/ern)











































