"Kita berhasil menyita 13 ribu petasan berbagai jenis dari dua orang yakni SS (28) dan H (35). Keduanya kita sita di kawasan Gasibu," kata Kapolsek Bandung Wetan, AKP Yudianto Adhi Nugroho saat ditemui di Mapolsek Bandung Wetan, Jalan Cihapit, Senin (6/10/2008).
Dari tangan SS, tambah Yudianto, polisi menyita 73 pak petasan pada saat malam takbiran dan sebanyak 24 pak petasan disita dari H pada hari Minggu (5/10/2008) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya tidak ditahan karena mereka hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). (afz/afz)











































