Hal tersebut disampaikan oleh wali kota Bandung, Dada Rosada, di sela-sela rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah, di Ruang Tengah kantor pemerintahan Kota Bandung, Jl Wastukencana, Senin (6/10/2008). "Kita tidak akan ujug-ujug memberikan izin KTP musiman (Kipem) untuk kaum pendatang," ujar Dada.
Menurutnya pada saat permohonan pembuatan Kipem, pihaknya akan menyeleksi apakah si pemohon KTP tersebut mempunyai tujuan jelas untuk tinggal di Bandung atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika disinggung apakah hal itu cara efektif untuk menghalau arus urbanisasi, Dada tidak menjawab dengan jelas. "Kita telah kembalikan ke daerah asal dan ternyata tidak juga diterima di kota asalnya, hal tersebut akan menjadi beban. Kita tidak bisa berbuat apa-apa juga, karena mereka juga bangsa Indonesia yang harus diterima di negeri ini," jawab Dada.
Lebih lanjut Dada menyampaikan untuk menekan arus urbanisasi, pihaknya juga akan terus menggelar operasi yustisi secara rutin. "Operasi yustisi kita lakukan terus setiap saat dan bukan hanya pada saat kedatangan orang luar saja. Ini sudah menjadi program," ujar Dada.
Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda menyatakan Bandung bukan kota yang tertutup dari kaum pendatang. "Tapi saya berharap yang datang ke Bandung, orang yang mempunyai keterampilan sehingga bisa mempunyai nilai guna bagi kota Bandung," katanya. (ahy/ern)










































