Kapolres Bandung Timur AKBP Martinus Sitompul mengatakan Neng Siti ditangkap oleh Anggota Unit Reserse Ekonomi Polresta Bandung Timur pada Rabu Malam (24/9/2008). "Dia diduga menggelapkan dana tabungan lebaran milik nasabahnya sebesar Rp 80 juta. Jumlah nasabah yang berhasil dia rekrut sebanyak 123 orang," katanya saat ditemui di Polres Bandung Timur, Jalan .
Para nasabahnya tersebut merupakan rekan kerja Neng Siti di pabrik PT CBI yang berada di kawasan Gedebage. "Praktik arisan lebaran ini sudah lima tahun, namun katanya tersendat dalam tiga tahun terakhir ini. Jadi uang tabungannya dia putarkan untuk bisnis elektornik. Dia mengkreditkan elektronik," jelas Martinus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, arisan lebaran sudah cair pada Agustus lalu. Neng Siti membuka empat paket tabungan lebaran yaitu 10 ribu per minggu, 15 ribu per minggu, 20 ribu per minggu, dan 25 per minggu. (ern/ern)











































