Bandung - Entin, kolektor tabungan Eskrim Marindo selalu menarik dana dari nasabahnya di Mitra Garmen. Para nasabah tersebut menyetorkan dananya sebesar Rp 5 ribu per hari yang akan ditarik oleh Entin seminggu sekali atau sebulan sekali.
"Saya biasanya menyetorkan uang kepada entin di pabrik. Para nasabah yang lain yang juga karyawan Mitra Garmen juga ditarik dananya di sini (pabrik - red)," ujar salah seorang nasabah sekaligus karyawan Mitra Garmen, Yayah Komariah (33) saat ditemui di Mapolwiltabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (24/9/2008).
Menurut Yayah, para nasabah beragam dalam menyetorkan dananya. Ada yang seminggu sekali dan ada juga yang sebulan sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 20 orang nasabah Eskrim Marindo sekaligus karyawan Mitra Garmen melaporkan Entin dan pemilik Eskrim Marindo, Maun ke Polwiltabes Bandugn. Tarti (33) yang menjadi wakil dari para nasabah tersebut datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dengan membawa berkas.
(afz/ern)