"Sebanyak 7.909 dari 9.944 narapidana yang ada di Jabar akan mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri yang serentak akan diberikan oleh kepala Lapas (Kalapas) masing-masing saat lebaran nanti," kata Kadiv Pemasyarakatan Jabar, Dedi Sutardi saat dihubungi detikbandung, Rabu (14/9/2008).
Dedi juga menambahkan bahwa revisi hari raya Idul Fitri hanya untuk narapidana yang beragama Islam saja serta lamanya revisi bermacam-macam mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1,5 bulan dan 2 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(afz/ern)











































