H-3 Penarik Becak di Cirebon Dilarang Beroperasi

H-3 Penarik Becak di Cirebon Dilarang Beroperasi

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2008 16:27 WIB
H-3 Penarik Becak di Cirebon Dilarang Beroperasi
Bandung - Untuk mengurangi tingkat kemacetan saat mudik, terutama di jalur Pantura, mulai H-3 para penarik becak tidak diperkenankan untuk beroperasi.

Demikian disampaikan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji seusai 'Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2008 Polda Jabar' di Lapangan Gasibu, Selasa (23/9/2008).

"Kita sudah minta bantuan kepada Pemda setempat, dalam hal ini Pemda Cirebon untuk memberikan konpensasi kepada para tukang becak yang beroperasi di sana (Cirebon - red). Mereka (tukang becak - red), sejak H-3 dilarang beroperasi," kata Susno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjut Susno, pasar tumpah juga akan ditertibkan selama mudik lebaran berlangsung.

Senada dengan Kapolda Jabar, di tempat yang sama, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan bahwa masalah pasar tumpah pihaknya telah meminta kepada Pemda setempat untuk menertibkannya.

"Selama mudik lebaran nanti kita minta kepada Pemda setempat untuk menertibkannya. Akan diatur nantinya. Saat arus mudik di sebelah kanan jalan saat arus balik juga. Sehingga tidak mengganggu arus kendaraan," ujar Heryawan.

Menurut Heryawan Jabar menjadi provinsi yang dilalui oleh para pemudik. "Baik dari jalur utara, tengah ataupun selatan, para pemudik pasti melintasi wilayah Jabar," pungkas Heryawan.

Sedikitnya ada 26 pasar tumpah yang kemungkinan akan menimbulkan kemacetan. Berikut lokasinya:
Daerah Cimahi : Pasar Cipatat dan Padalarang.
Bandung : Pasar Cileunyi dan Dangder.
Garut : Pasar Limbangan.
Sumedang : Pasar Tanjungsari dan Jatinangor.
Kuningan : Cilimus, Kramatmulya, Darma.
Majalengka : Cibolerang dan Panjalin.
Cirebon : Tegal Gubug, Palimanan, Weru, Plered, Celancang, Mundu dan Gebang.
Indramayu : Sukra, Patrol, Parean, Cilet, Bangkir, Jatibarang, Karang Ampel.
(afz/ern)


Berita Terkait