Sekitar 30 kolektor berkumpul di Masjid Darul Muttaqin yang berada di lingkungan Mapolresta Cimahi, Selasa (23/9/2008). Mereka sengaja datang untuk memberikan surat kuasa kepada kuasa hukumnya, R Eddy Mulyadi.
"Dari 55 kolektor, baru 34 orang yang menyerahkan surat kuasa kepada saya. Kami akan menuntut baik secara perdata maupun pidana," ujar Eddy yang juga ada di tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika disinggung kemungkinan para kolektor ini dijadikan tersangka, Eddy menyatakan dirinya sebagai kuasa hukum siap melakukan pembelaan. "Para kolektor ini awam hukum dan mereka tak memakan uangnya. Ini saya rasa bisa meringankan mereka," katanya. (ern/ern)











































