Menurut Kapolres Cimahi AKBP Eko Budi Sampurno ketika warga tidak mendapatkan barang yang seharusnya mereka terima mereka mendatangi kakak pelaku.
"Karena shock didatangi banyak orang kakak pelaku (Dewi-red) pingsan dan kini dirawat di RS Yudhistira," jelas Eko saat dihubungi detikbandung, Sabtu (20/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko mengungkapkan kasus ini bisa dikatakan sebagai moneygame. Pelaku bisa dijerat pasal penipuan dan penggelapan dikaitkan dengan penyelenggraan bank gelap. Dikatakan bank gelap karena mengambil dana dari masyarakat tanpa seizin Bank Indonesia.
Sekitar 200 warga Ciawitali Cimahi merasa tertipu karena tidak menerima barang yang dijanjikan dalam arisan Lebaran yang mereka ikuti. Sementara pelaku yaitu Alif melarikan diri. (ema/ema)











































