Mereka akan membacakan petisi penolakan alih fungsi Babakan Siliwangi (Baksil) sekaligus menggalang dukungan untuk tetap mempertahankan Baksil sebagai ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung.
"Rencananya kami akan lakukan aksi sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masalah Baksil. Dalam aksi tersebut kami akan bacakan juga petisi dan gelar spanduk yang berisi dukungan terhadap aksi penolakan alih fungsi Baksil," ujar Deputi Media Kementrian Hubungan Luar KM ITB, Nafisa saat dihubungi detikbandung, Senin (15/9/2008) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petisi tersebut, lanjut Nafisa, berisi tiga poin. Yang pertama menolak perubahan fungsi babakan siliwangi dari RTH dan ruang publik menjadi fungsi privat atau tidak dapat diakses terbuka untuk semua kalangan.
Kedua menuntut adanya transparansi rencana pembangunan Kota Bandung termasuk rencana pengembangan RTH Kota Bandung. Terakhir menuntut pelibatan masyarakat secara optimal dalam proses perencanaan tata ruang dan pembangunan Kota Bandung.
Dalam aksi tersebut, KM ITB juga akan membentangkan 5 kain berukuran 1x4 meter yang berisi tanda tangan yang mendukung penolakan alih fungsi Baksil dari RTH menjadi ruang privat.
(afz/ema)










































