"Kami memperkirakan kebutuhan masyarakat untuk tahun 2008 mencapai Rp 1.410 miliar. Hal itu meningkat dari tahun 2007 Rp 1.306 miliar," tutur Bidang Sistem Pembayaran KBI Bandung, Suwarno Sadimin dalam konperensi persnya di BKI Bandung, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (15/9/2008).
Menurut Suwarno, penukaran uang bisa dilakukan melalui Perusahaan Penukaran Uang Pecahan Kecil (PPUPK), penukaran di loket, kas keliling dan kebutuhan perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah tingkatkan komposisi pecahan Rp 1.000 untuk modal kerja PPUPK. Dengan harapan banyak masyarakat yang dapat memperoleh uang pecahan tersebut," tutur Suwarno.
Selain itu, masyarakat bisa menukarkan di loket penukaran Bank Indonesia dan kas keliling yang terdapat di stasiun atau pasar.
"Kami telah melakukan kegiatan pos keliling di luar kota sebanyak 8 kali. Di Bandung sendiri bisa mencapai 600 kali transaksi dalam sehari," jelasnya.
BI sendiri, ungkap Suwarno tidak membatasi penukaran hanya mengaturnya lebih tertib. "Kami tidak membatasi berapa banyak uang yang ditukar, pokoknya kami hanya mengaturnya," jelasnya.
Ditambahkannya, meskipun ada libur dan cuti bersama sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri, tanggal 29 September, BI tetap melayani kebutuhan masyarakat dan bank terhadap pembayaran. (ema/ern)