Menurut Kahumas Kantor Pos Besar Bandung, Suyud Suhendar, RTS yang telah memiliki kartu BLT dapat mencairkan BLT di kantor pos, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Waktu pencairan secara serentak dimulai dari tanggal 15-25 September 2008. Namun jika ada yang tidak sempat mengambil BLT pada tanggal tersebut, maka diperbolehkan mengambil lain waktu hingga bulan Desember," kata Suyud dalam pesan singkat yang diterima detikbandung, Minggu (14/9/2008) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KCP Andir akan melayani 1.094 RTS dari Kelurahan Cijerah dan 732 RTS dari Kelurahan Sukaraja. KCP Dungus Cariang layani 779 RTS dari Kelurahan Dungus Cariang. Serta 424 RTS dari Kelurahan Geger Kalong akan dilayani oleh KCP Geger Kalong.
Sedangkan KCP Cipedes akan melayani 835 RTS dari Kelurahan Sukabungah dan 281 RTS dari Kelurahan Sukawarna. KCP Sarijadi melayani 382 RTS dari Kelurahan Sarijadi. Sebanyak 216 RTS dari Kelurahan Babakan Ciamis dan 123 dari Kelurahan Merdeka akan dilayani oleh KCP Babakan Ciamis.
KCP Cihapit melayani 47 RTS dari Kelurahan Cihapit dan 5 dari Kelurahan Citarum. Sebanyak 316 RTS dari Kelurahan Cihaur Geulis akan dilayani KCP Sukaluyu.
Sedangkan KPRK Bandung di Jalan Asia Afrika akan melayani 1.608 RTS dari Kelurahan Babakan Tarogong dan 1.675 dari Kelurahan Kopo.
Penjadwalan yang sudah diatur oleh Kantor Pos dapat dilihat di kantor kelurahan masing-masing, kantor pos terdekat atau media massa.
"Kita sudah siap dari jam 08.00 WIB untuk melayani pencairan BLT. Pencairan BLT tidak bisa diwakilkan. Kami hanya melayani pemegang kartu BLT yang sah," pungkas Suyud. (afz/afz)










































