Kapolda Jabar, Irjen Pol Susno Duadji, menyebutkan pihak kepolisian tidak bisa bertindak banyak untuk menangani pasar tumpah di jalur arus mudik wilayah Jabar. Ia mengatakan, persolan tersebut berada di tangan Pemda Jabar.
"Untuk tindakan terhadap lokasi-lokasi pasar tumpah, Pemda Jabar yang berhak mengaturnya. Pihak kepolisian tak bisa berbuat banyak menangani persoalan pasar tumpah," ujar Kapolda kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (11/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, jangan sampai para pedagang itu mengganggu arus lalu lintas. Maka itu, petugas kepolisian hanya akan mengarahkannya. Saya mengerti, mereka (pedagang, red) itu sedang mencari nafkah juga," ujarnya.
Sementara itu, mengutip dari hasil survei Dirlantas Polda Jabar, masih adanya pasar tumpah yang berada di sejumlah wilayah jalur mudik lebaran 2008. Ada sedikitnya 26 pasar tumpah yang kemungkinan akan menimbulkan kemaceten. Berikut lokasinya:
Daerah Cimahi : Pasar Cipatat dan Padalarang.
Bandung : Pasar Cileunyi dan Dangder.
Garut : Pasar Limbangan.
Sumedang : Pasar Tanjungsari dan Jatinangor.
Kuningan : Cilimus, Kramatmulya, Darma.
Majalengka : Cibolerang dan Panjalin.
Cirebon : Tegal Gubug, Palimanan, Weru, Plered, Celancang, Mundu dan Gebang.
Indramayu : Sukra, Patrol, Parean, Cilet, Bangkir, Jatibarang, Karang Ampel. (bbp/ern)











































