Depag Akan Coret Calhaj yang Terbukti Palsukan Dokumen

Depag Akan Coret Calhaj yang Terbukti Palsukan Dokumen

- detikNews
Rabu, 10 Sep 2008 20:51 WIB
Bandung - Kanwil Departemen Agama (Depag) Jabar diberikan wewenang untuk mencoret calon jemaah haji (calhaj) yang terbukti menggunakan dokumen palsu dalam mendaftar.

"Menag memerintahkan Kakanwil Depag Jabar untuk melakukan verifikasi calhaj. Jika ada indikasi pemalsuan dokumen KTP, KK, dan lain-lain," ujar Asisten Pemerintahan Provinsi Jabar, Tjatja Kuswara usai pertemuan dengan Gubernur Jabar di Gedung Sate, Rabu (10/9/2008).

Hal tersebut menyusul kisruhnya kouta haji di Jabar. Kisruh haji di Jabar bermula dari SK Gubernur Jabar No 451.14/Kep/283-Yansos Tahun 2008 tentang kuota haji, bulan Mei silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam SK tersebut, kuota Kota Bekasi yang asalnya 8 ribu berkurang menjadi kurang dari 2 ribu calhaj. Akhirnya 21 calon jemaah haji asal Bekasi yang didukung ribuan calon jemaah lainnya lantas mengajukan gugatan terhadap Gubernur Jabar. Mereka meminta SK tersebut dicabut dan diberlakukan kembali kuota provinsi.

PTUN Bandung akhirnya memenangkan gugatan calhaj asal Kota Bekasi tersebut.

Heryawan Tepis Kamera

Sempat terjadi insiden saat Gubernur Jabar ke luar ruangan usai pertemuan tersebut. Salah seorang wartawan MetroTV, Yanuar Chandika yang saat itu berusaha untuk memintai keterangan, diperlakukan tidak menyenangkan.

Heryawan menepis kamera yang dipergunakan oleh Yanuar dengan tangannya. Sambil berlalu Heryawan berkata, "Tidak ada pertanyaan lain, saya sudah serahkan ke Asda," kata Heryawan ketus.
(ahy/afz)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini