Saat itu, Juanedi bersama dengan 3 orang komplotannya yang bernama Edi (35), Kafi Julhamin (28) dan Racim alias Wawan (44) sedang melakukan pengembangan kasus. Junaedi diminta untuk menunjukan tempat tersangka lainnya yang berinisial Y.
Menurut Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Bambang Suparsono, komplotan Jaenudin, pada tanggal 5 September 2008 telah merampok sebuah mobil boks di Jalan Kopo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang juga menambahkan, bahwa mereka datang ke Komplek Batununggal Indah karena diduga mereka komplotan tersebut pernah melancarkan aksinya di komplek tersebut.
Junaedi tersungkur setelah 2 peluru bersarang di punggung sebelah kiri.
"Saat turun dari mobil dia langsung kabur dan merampas senjata anggota kami. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke udara. Namun tak diindahkan. Terpaksa karena kita tidak mau ambil resiko, kita tembak dia," kata Bambang.
Warga sekitar sontak kaget melihat peristiwa ini. Ratusan warga berbondong-bondong melihat jenazah Junaedi yang masih bersimbah darah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Junaedi dan teman-temannya, mereka pernah melakukan tindakan pencurian dan kekerasan sebanyak 45 kali. Diantaranya di Jalan Kopo, Jalan Moch Toha dan Jalan Pasir Koja. Di luar Bandung mereka sering beraksi Cimahi, Purwakarta, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari komplotan ini adalah 1 unit mobil boks, 2 pucuk senpi jenis FN, satu pucuk pistol Cise dan 1 buah lakban.
Saat ini polisi menetapkan DPO dari komplotan tersebut. Mereka berinisial S, B dan Y.
(afz/afz)











































