Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandung Barat AKP Reynold Hutagalung usai rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi pasangan suami istri Ronald Alimudin (60) dan Sri Magdalena (45) di Komplek Cipta Graha Blok C No. 6, Gunung Batu.
"Setelah kita tes kejiwaannya di Polda Jabar, Firman dinyatakan normal. Tidak terganggu jiwannya. Namun dia memiliki karakter yang sensitif, mudah saki hati dan marah. Itulah yang menyebabkan dia mengeksekusi majikannya," kata Reynold.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pemeriksaan kejiwaan dari kepolisian sudah ada. Firman dinyatakan normal. Kita akan ikuti perkembangan dan kalau diperlukan akan dites lagi kejiwaannya. Yang jelas saat ini kita sedang membantu tersangka dalam proses hukumnya," ujar Dandan.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, Firman membunuh kedua majikannya secara sadis. Sri Magdalena dia bunuh dengan cara dipukul kepalanya dengan kunci inggris. Selanjutnya, dia membunuh Ronald dengan cara yang sama.
Setelah membunuh Ronald, Firman kemudian memutilasi Magdalena di kamar mandi belakang. Bahkan Firman sempat merebus kepala Magdalena dengan menggunakan panci agar bisa menghilangkan noda darah. (afz/afz)











































