Mantan Kapolsek Bogor Utara Divonis Tujuh Bulan

Mantan Kapolsek Bogor Utara Divonis Tujuh Bulan

- detikNews
Rabu, 10 Sep 2008 12:35 WIB
Mantan Kapolsek Bogor Utara Divonis Tujuh Bulan
Bandung - Mantan Kapolsek Bogor Utara Endang Rudienes divonis tujuh bulan penjara dalam kasus penggunaan shabu-shabu. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 bulan.

Proses persidangan Endang luput dari perhatian wartawan yang sejak pagi berkumpul di PN Bandung, Rabu (10/9/2008). Saat sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Asril Marwan berlangsung, wartawan tidak menyadari karena Pintauli yang pada sidang-sidang sebelumnya menjadi jaksa penuntut, masih berada di luar ruang pengadilan.

Bahwa persidangan sudah selesai baru diketahui ketika Endang terlihat keluar dari ruang sidang. Saat ditemui wartwan, Endang tidak bersedia.

Ketua Majelis Hakim Asril Marwan juga enggan menuturkan jalannya persidangan. Ia hanya bersedia memberitahu bahwa vonis terhadap Endang lebih ringan dari tuntutan.

"Saya cuma bisa ngasih tahu, tuntutannya 10 bulan dan vonis tujuh bulan," ujarnya singkat. (lom/lom)


Berita Terkait