Proses rekonstruksi yang dilakukan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 11.45 WIB berlangsung normal. Semua adegan dilakukan adegan per adegan dengan baik, sesuai dengan BAP.
"Rekonstruksi ini sesuai dengan BAP dan sesuai dengan adegan per adegannya. Berawal dari rumah, tindakan eksekusi hingga dia melarikan diri dengan menggunakan ojek," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung Barat AKP Reynold Hutagalung saat ditemui di lokasi rekonstruksi di Komplek Cipta Graha Blok C No. 6, Gunung Batu, Rabu (10/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut salah seorang pengacaranya, Dandan Pusdani, Firman melakukan adegan rekonstruksi dengan baik sesuai dengan BAP. "Dia lakukan dengan baik sesuai dengan apa yang ada di BAP," ucap Dandan singkat.
Ronald Alimudin (60) ditemukan tewas di kamar mandi depan dengan luka tusukan di sejumlah tubuh dan leher. Sementara istrinya Sri Madgalena ditemukan di kamar mandi belakang. Dia dimutilasi. Leher wanita 45 tahun ini putus. Kedua lengannya juga putus dari bahu. Saat ditemukan wanita ini hanya mengenakan celana dalam.
Firman sendiri ditangkap di kawasan Situ Saguling, Cililin Kabupaten Bandung. (afz/afz)











































