Dua Karyawan Distro Riotic Dijemput Polisi

Dua Karyawan Distro Riotic Dijemput Polisi

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 09 Sep 2008 17:30 WIB
Dua Karyawan Distro Riotic Dijemput Polisi
Bandung - Dua karyawan distro Riotic di Jalan Sumbawa No.61 dijemput polisi. Mereka dimintai keterangan terkait penjualan kaos dengan tulisan yang dinilai menghina kepolisian.

Deden yang merupakan supervisor Riotic dan Subekti yang bertugas sebagai penjaga toko. Seperti dituturkan karyawan Riotic lainnya Tomi Santoso (28), keduanya dijemput petugas dari Polres Bandung Tengah sekitar pukul 14.00 WIB.

"Mereka dibawa untuk dimintai keterangan, terkait pemeriksaan terhadap empat orang yang juga dimintai keterangan karena menggunakan kaos yang ada tulisan menghina polisi," tutur Tomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 30 Agustus lalu di acara Bandung Youth Park Fest di Saparua, 4 orang juga dimintai keterangan oleh Polres Bandung Tengah karena menggunakan kaos yang dinilai menghina kepolisian. Mereka dikenai pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap institusi negara.

Kaos yang digunakan berwarna putih dengan tulisan "Melindungi dan Melayani Siapa?" di bagian belakang kaos. Sementara di depan terdapat gambar karikatur polisi. Diduga kaos tersebut dibeli dari Riotic.
(lom/lom)


Berita Terkait