Ketua KPU Bandung Benny Moestofa mengatakan keputusan mempercepat pelantikan wali kota dan wakil wali kota setelah adanya pembahasan dengan gubernur Jabar. "Pada tanggal 17 hingga 19 September nanti, ada presiden yang akan safari ramadan ke kabupaten dan kota di Jabar. Nah beliau harus mendampingi presiden, karenanya jadwal pelantikan dipercepat," ujarnya saat dihubungi detikbandung, Minggu (7/9/2008).
Berdasarkan peraturan undang-undang, kata dia, gubernur merupakan wakil resmi pemerintah pusat, sehingga keberadaannya tak bisa diwakilkan oleh wakilnya. "Pelantikan harus dilakukan langsung oleh gubernur, tak bisa diwakilkan oleh wagub," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































