Mantan Ketua KPU Jabar Dipanggil Kejati Jabar

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang

Mantan Ketua KPU Jabar Dipanggil Kejati Jabar

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2008 09:51 WIB
Mantan Ketua KPU Jabar Dipanggil Kejati Jabar
Bandung - Adanya laporan dugaan korupsi dalam pengadaan barang khususnya tinta, sampul, dan segel pada Pilgub Jabar, membuat Mantan KPU Jabar Setia Permana dipanggil Kejaksaan Tinggi Jabar.

"Saya pernah diminta diklarifikasi tentang tender ulang tinta, serta koreksi pengadaan segel dan sampul. Saya dipanggil beberapa pekan lalu setelah saya mengundurkan diri dari KPU Jabar," ujar Setia saat dihubungi detikbandung, Kamis (4/9/2008).

Menurut Setia, selain dirinya sekertaris KPU Jabar Dedi Marwan serta panitia pengadaan barang pun turut dipanggil. "Yang saya tahu, saya yang paling belakang dipanggil," tutur Setia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setia menjelaskan jika baik ketua mau pun anggota KPU tak mengetahui proses pengadaan barang karena itu semua diserahkan kepada panitia pengadaan barang yang ditunjuk langung oleh Sekda Jabar Leks Laksamana. Bahkan, kata dia, sekertaris pun tidak terlibat langsung dalam pengadaan barang.

"Berdasarkan laporan sekertaris saat itu, kenapa tender tinta diulang karena peserta tender tak ada yang memenuhi syarat. Makanya dilakukan tender ulang," ungkapnya.

Sementara alasan koreksi pengadaan sampul dan segel yang melalui SK KPU No 18 karena jumlah sampul dan segel yang diumumkan panitia pengadaan barang jauh melebihi kebutuhan KPU Jabar.

"Untuk sampul, kita kan butuhnya hanya 316 ribu eksemplar namun diumumkan panitia pengadaan sebanyak 1,8 juta lebih. Ya jelas ini kita koreksi. Hal yang sama juga terjadi untuk segel, tapi saya lupa lagi jumlah persisnya," tutur Setia.

Sementara dihubungi secara terpisah, Kasie Penerangan dan Hukum Kejati Jabar Dadang Alex, kasus dugaan korupsi di KPU Jabar baru sebatas klarifikasi. "Kita dapat laporan dari masyarakat, lalu kita telaah dan kemudian kita klarifikasi. Nah sekarang ini baru klarifikasi, belum tentu kebenarannya," jelasnya. (ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini